https://palpres.bacakoran.co/

Betulkah Reses Dewan Kesempatan Warga Mengawal Pembangunan? Ini Kata Dosen Unitas Palembang

Artikel berjudul “Reses Dewan: Kesempatan Warga Mengawal Pembangunan” ini ditulis oleh Enasty Pratiwi Wulandari ST MT, Dosen Teknis Mesin, Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang.--rosalini koranpalpres.com

BACA JUGA:Reses DPRD Lahat Dapil 4 Masih Berkutat Soal Infrastruktur, Apa Saja Itu

Pembaruan mekanisme ini juga relevan untuk Generasi Z, yang pada Pemilu 2029 akan menjadi mayoritas pemilih (17–32 tahun). 

Generasi yang melek teknologi ini terbiasa dengan transparansi dan kecepatan informasi, sehingga inovasi digital dan edukasi publik menjadi kunci agar wakil rakyat dapat memenuhi ekspektasi mereka.

Fenomena demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia juga menunjukkan bahwa ketidakpuasan publik kerap muncul ketika saluran resmi partisipasi dan penyaluran aspirasi dianggap tidak efektif. 

Demonstrasi menjadi ekspresi dari warga yang merasa tidak didengar, menegaskan pentingnya reses, digitalisasi aspirasi, dan edukasi publik sebagai sarana legal dan konstruktif untuk menyalurkan pendapat, menuntut transparansi, dan memantau implementasi kebijakan secara langsung. 

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Lahat Dapil 7 Sambangi PT Lonsum, Kira-kira Ada Apa Ya

BACA JUGA:Reses Diskusi Terkait CSR dan HGU, DPRD Lahat Dapil 7 Inginkan Warga Sejahtera, Ini Pintanya

Dengan mekanisme partisipasi yang kuat, warga dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur resmi sebelum harus turun ke jalan, sehingga pembangunan dapat dijalankan lebih demokratis, terukur, dan akuntabel.

Potensi besar terbuka bila digitalisasi ini dikembangkan secara merata di seluruh Indonesia. 

Platform aspirasi yang terintegrasi dari desa hingga pusat akan mempercepat pengumpulan data kebutuhan masyarakat, memperkuat koordinasi antar-instansi, dan memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam perencanaan pembangunan. 

Transparansi berbasis digital juga akan menekan praktik manipulasi data, karena semua pihak—warga, DPRD, pemerintah daerah, hingga lembaga pengawas—dapat mengakses informasi yang sama secara real time. 

BACA JUGA:Reses ke PT Aditarwan, DPRD Lahat Dapil 7 Pertanyakan Lahan Plasma hingga CSR, Ini Kata Manager Humas

BACA JUGA:Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Reses ke Muara Enim, Wabup Sumarni Minta Dukungan Kelancaran PSN

Dengan begitu, digitalisasi aspirasi bukan hanya solusi teknis, tetapi fondasi transformasi tata kelola pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan partisipasi aktif, kontrol publik yang kuat, pengembangan platform digital, dan edukasi masyarakat, reses dan dana aspirasi berperan nyata sebagai motor perubahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan