https://palpres.bacakoran.co/

Ada Sidang Agenda Pembacaan Pledoi di PN Palembang, Apakah Kasusnya?

Bertempat di Ruang Sidang PN Palembang atau Gedung Tekstil Provinsi Sumatera Selatan telah dilaksanakan persidangan.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang atau Gedung Tekstil Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Merdeka No. 9, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, telah dilaksanakan persidangan, Rabu 3 September 2025.

"Yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Persidangan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.

Atau pembelaan dari para terdakwa atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Hibah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023–2024, atas nama Terdakwa R, Terdakwa M, dan Terdakwa N.

Bahwa dalam sidang tersebut, pledoi atau pembelaan untuk Terdakwa R dibacakan oleh Penasihat Hukumnya di hadapan Majelis Hakim. 

BACA JUGA:Asbin Berikan Sambutan di Sosialisasi Penyelenggaraan dan Evaluasi SAKIP Wilayah Kejati Sumsel, Yuk Lihat

BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel

Demikian pula, pledoi untuk Terdakwa M juga dibacakan oleh Penasihat Hukumnya. Kedua pledoi tersebut berisi tanggapan dan bantahan atas dakwaan.

"Yang sebelumnya telah disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum, serta permohonan terhadap pertimbangan hukum yang meringankan," katanya.

Bahwa berbeda dengan dua terdakwa lainnya, pledoi atau pembelaan untuk N disampaikan secara langsung oleh terdakwa sendiri di hadapan Majelis Hakim. 

Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari rangkaian proses peradilan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Kajati Tinjau Hal ini di Kantor Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Seminar Ilmiah, Universitas di Palembang Ini Lokasinya

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Tausiyah Agama dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Jumat 29 Agustus 2025. 

Kegiatan ini menghadirkan Ketua MUI Ogan Ilir, Dr. H. Nurhasan, M.Ag., sebagai penceramah yang membawakan materi mengenai pentingnya sedekah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan