Wakajati Sumsel Hadir dan Berikan Sambutan Dalam Kegiatan di Hotel Aryaduta, Apa Itu?
Wakajati Sumsel Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Senin 8 September 2025.
Dengan agenda “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD)” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia.
Pada kegiatan yang diadakan di Hotel Aryaduta Palembang ini dihadiri oleh perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Republik Indonesia.
Perwakilan dari Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kep. Babel dan Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Pejabat Ini Memimpinnya
BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kejaksaan RI, Hari Ke Berapa?
Wakajati Sumsel pada sambutannya berterima kasih atas kepercayaan terhadap tanggung jawab besar menjadi bagian untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini.
Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dibentuk sebagai sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola di berbagai sektor strategis," ujarnya kepada wartawan.
Bank Pembangunan Daerah memegang peran penting sebagai salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi di daerah.
BACA JUGA:Begini Cara Jajaran Polda Sumsel Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Dengan posisi strategis tersebut, BPD dituntut untuk memiliki sistem tata kelola yang sehat, transparan, dan berintegritas tinggi.
"Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola hadir untuk memberikan dukungan, asistensi," katanya.