Kejari OKU Timur bersama BSI KCP Belitang Sudirman Lakukan Kerja Sama, Dalam Bidang Apa?
Bertempat diruang Vicon Kejari OKU Timur, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau MoU, antara Kejari OKU Timur bersama BSI KCP Belitang Sudirman.--Humas Kejati Sumsel
OKU TIMUR, KORANPALPRES.COM - Bertempat diruang Vicon Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau MoU, Rabu 10 September 2025.
Antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur bersama PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Belitang Sudirman.
Dan Sosialisasi Produk Perbankan Dari PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Cabang Pembantu Belitang Sudirman.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H.
BACA JUGA:Tim Pengawasan Kejati Sumsel Datangi Kejari Pagar Alam, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Rakor Nasional, Apa Temanya
Bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Berly Yasa Gautama, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Aditya C Tarigan, S.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yerry Tri Mulyawan, S.H.
Branch Manager PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) KCP Belitang Sudirman Joko Priyanto bersama Sales/Marketing PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) KCP Belitang Sudirman Agus Setiawan dan Teguh Santoso.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. dan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) KCP Belitang Sudirman.
BACA JUGA:Inilah Pencapaian Kontingen Kejari Prabumulih di POR Harlah Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel
BACA JUGA:Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Pejabat Ini Memimpinnya
"Perjanjian Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak 10 September 2025," ujar Kasi Intel Kejari OKU Timur.
Selanjutnya setelah berakhirnya kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau MoU tersebut dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Produk Perbankan dari PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) KCP Belitang Sudirman.