Mulai Tahun Depan, Linmas Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Tahun Depan, Linmas Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan--bacakoranpalpres
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 450 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima honor triwulan III tahun 2025.
Bahkan nantinya para linmas tersebut akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Walikota Prabumulih, H Arlan dalam kegiatan itu memberikan apresiasi atas pengabdian linmas.
Tak lupa ia berpesan agar linmas terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Jaga Keamanan dan Ketertiban di TPS Selama Pilkada Palembang, Siagakan Pasukan Satlinmas
Sebab, tanpa dukungan masyarakat program Pemkot tidak akan berjalan maksimal.
"Linmas punya peran penting dalam menjaga kondusifitas di kota Prabumulih ini. Oleh karena itu, Pemkot Prabumulih mulai tahun 2026 nanti, seluruh Linmas akan didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan. Tujuannya, jika ada musibah, mereka akan tercover oleh jaminan,” katanya, Rabu 17 September 2025.
H Arlan menerangkan, sebagai bentuk penghargaan, pihaknya juga menjanjikan reward umroh bagi linmas yang telah lama mengabdi.
Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka.
BACA JUGA:Daftar Gaji Terbaru KPPS! Pengawas TPS dan Saksi Linmas 2024, Simak Warga Wajib Tahu
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Lantik 3000 Lebih Satlinmas! Satu TPS Satu Satlinmas, Ini Tupoksinya
"Kita tetap berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan membantu masyarakat dalam memajukan serta membangun Kota Prabumulih. Apa saya lakukan, semuanya demi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Plt Kasat Pol PP Prabumulih, M Nasir SH mengatakan, seluruh linmas aktif berhak mendapatkan honor sebesar Rp 400 ribu per bulan, dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing.