https://palpres.bacakoran.co/

IRT di Palembang Laporkan Mantan Suami Ke SPKT Polrestabes, Ini Kasusnya

Mantan suami larikan motor kesayangannya terekam CCTV yang membuat IRT di Palembang membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.--tangkapan layar

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Mantan suami larikan motor kesayangannya yang membuat Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Bahkan aksi yang dilakukan sang mantan suami terekam CCTV rumah, dimana terlapor diketahui bernama Andi Abdu yang terekam jelas melakukan aksi tersebut saat pelapor tidak ada di rumahnya.

Pelapor sendiri diketahui bernama Eva Susanti (45) warga Lorong Musyawarah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Menurutnya kejadian itu terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 12.58 WIB, dimana saat kejadian ia tidak berada di rumahnya.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

"Saat itu, saya sedang keluar rumah, sedangkan motor berada di samping rumah dalam keadaan terkunci stang," ujarnya, Kamis 9 Oktober 2025.

Ia menuturkan, saat terlapor melakukan aksinya tidak ada seorang pun di rumah, terlapor ini diduga masuk melalui jendela rumah untuk mengambil kunci motor Honda BeAT nopol BG 6518 AEJ.

"Dia ini masuk dari jendela rumah saya untuk mengambil kunci motor saya, setelah mendapatkan kunci itu. Terlapor ini kabur membawa motor saya terpakir di samping rumah," katanya.

Ia menturkan, bahwa baru mengetahui kalau terlapor merupakan mantan suaminya dari hasil CCTV yang merekam aksi yang dilakukan terlapor tersebut yang sangat jelas.

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

Bahkan ia pun tidak menyangka kalau mantan suaminya tersebut melakukan aksi criminal terhadap dirinya sendiri yang menjadi korban.

"Atas kejadian itulah saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, hal ini agar dia bisa ditangkap untuk mempertanggung ulahnya," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan