Sabar, Seni Menjalani Hidup Berkah

Sabar, Seni Menjalani Hidup Berkah--freepik

Intinya, sabar menduduki posisi penting dalam syariah.

Kembali kepada topik tentang sabar, dalam praktisnya, selain menahan diri dengan tidak melakukan sesuatu atau dalam melakukan suatu amalan, sabar membawa hikmah besar berupa kesempatan beramal saleh.

BACA JUGA:Mewujudkan Inklusivitas Demokrasi: Transformasi Sistem Pencalonan Presiden Indonesia

BACA JUGA:Masuk Semester Baru Peralatan Sekolah Diburu, Inilah Jadwal Semester Genap di Tiap Provinsi di Indonesia

Sabar dalam arti menahan dan tidak terburu-buru sehingga dapat mengurangi kualitas suatu amalan atau merusaknya, sabar dapat dimaknai dengan kesempatan beramal salih dengan amal salih lain.

Sebagai contoh, untuk menghindari perbuatan terlarang, meskipun bersifat nikmat dan mengenakkan, namun menahan diri dengan berzikir atau terlebih dengan salat.

Meski diakui tidaklah mudah, namun, sikap ini penting dan jauh lebih baik bahkan tidak sebanding dengan melakukan perbuatan terlarang sama sekali.

Bahkan, dalam kajian khas sufistik, menghindari kenikmatan dunia tidak semata terhadap hal yang identik dengan negatif atau buruk, pada derajat tertentu kenikmatan dunia yang diperbolehkan juga berusaha diseleksi untuk dihindari. Lihat Qur'an Surat Aali Imraan ayat 15.

BACA JUGA:9 Tips Parenting Anak Masa Kini, Cek Apakah Anda Sudah Menerapkannya?

BACA JUGA:UU Nomor 31 Tahun 1999: Munculnya Tindak Korupsi Oleh Kader Partai Politik

Kemudian tidak sampai berhenti di sana, sabar juga senantiasa mengiringi pengamalan amal salih tersebut, seperti dalam salat untuk tidak terburu-buru dalam melaksanakannya dengan memenuhi rukun-rukunnya.

Dengan demikian, bukan tidak mungkin, tidak hanya do'a seiring amalan salat tersebut yang diijabah atau terkabul, bahkan Allah akan mengganti dan menempatkan posisi seseorang dalam kondisi atau hal yang jauh lebih baik lagi mulia.

Hikmah terakhir dalam artikel ini terkait sabar adalah kreativitas tanpa batas dalam beramal saleh.

Beramal dengan suatu amal salih ke amal salih lain sebagai pengisi dari suatu hal yang diri ditahan terhadapnya.

BACA JUGA:Budaya Politik di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan