https://palpres.bacakoran.co/

Kajati Sumsel Terima Audiensi Dirut PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Bahas Apa?

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menerima Audiensi Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Maryono beserta Jajaran yang bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana menerima Audiensi Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Maryono beserta Jajaran yang bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 12 November 2025.

Yang didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pembinaan, dan Kepala Bagian Tata Usaha.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas peran penting PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Hal ini dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Berikut Kasusnya

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pejabat Ini Memimpinnya

"Kita juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan perusahaan industri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor industri pupuk," ujarnya.

Sementara itu, direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan berinovasi.

Dalam menyediakan solusi pupuk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Mereka juga berharap dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor industri pupuk dan penanganan kasus hukum yang terkait dengan operasional perusahaan.

BACA JUGA:Direktur C Pada Jam Pidum Kejagung RI Datangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Sambut Kedatangan Kasad, Siapa?

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Oknum PNS (Jaksa Gadungan), Rabu 12 November 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan