Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Gelar Sidang Perkara Ini, Kasus Apakah Itu?
Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang perkara melakukan tindakan menghalang-halangi atau mengintervensi proses penegakan hukum (OOJ).--Humas Kejati Sumsel
Meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dengan menempatkan pejabat yang memiliki integritas dan profesionalisme.
BACA JUGA:Wah! Ada Evaluasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Golongan II Dilakukan Asbin Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Jadi Pembina Apel Dalam Kegiatan Ini
Mengoptimalkan pelayanan publik dengan menempatkan pejabat yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai.
"Kemudian mendukung pembangunan daerah dengan menempatkan pejabat yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan tujuan pembangunan daerah," ujarnya.
Serta mengukuhkan struktur organisasi pemerintahan daerah dengan menempatkan pejabat yang memiliki kemampuan manajerial yang baik.***