https://palpres.bacakoran.co/

Jalan Berlubang di Wilayah Hukumnya, Ini Cara Tiju Kapolsek Sukarami Mengatasi Masalah Itu

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan bersama anggotanya melakukan penampalan jalan berlumbang di wilayah hukumnya.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan bersama anggotanya melakukan penampalan jalan berlumbang di wilayah hukumnya, Senin 17 November 2025.

Seperti di Jalan Tanjung Api-api yang melibatkan beberapa personel dari Samapta, Reskrim, Propam, Lantas dan lainnya. 

Dengan berbekal alat sekop dan cangkul, Kapolsek dan anggota Polsek Sukarami menaruh pecahan batu dan campuran tanah ke jalan berlubang.

Hal ini dilakukan agar jalan yang berlubang tidak menjadi hambatan bagi pengendara, bahkan menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA:Resmi Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai, Ini Sasaran Polda Sumsel

BACA JUGA:HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Sumsel Gelar Syukuran, Ini Tema Yang Diangkat

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek anggota Polsek Sukarami yang telah ikut serta dalam menampal jalan yang berlubang di Jalan Tanjung Api-api," ujar salah satu sopir trailer, Umar.

Hal ini tidak akan membuat cemas para sopir untuk melewati jalan tersebut karena tidak lagi berlumbang. 

Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan secara mandiri.

"Kita melakukan kegiatan secara mandiri dengan menampal lubang di jalan-jalan di wilayah kita," ungkapnya.

BACA JUGA:Datangi Mpolda Sumsel, Pemilik Kapal Tongkang Asal Surabaya Pertanyakan Laporannya, Kasus Apa?

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Penyuluhan, Ternyata Hadirkan Eks Napiter untuk Cegah Radikalisme

Penampalan jalan sendiri, kata Kompol Alex Andriyan difokuskan di beberapa titik di Jalan Tanjung Api-api.

"Kita melakukan ini tidak lain bertujuan untuk menekan angka kemacetan dan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum kita ini," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan