Kembangkan Gov-Tech, Menteri Budi Arie: Kominfo Sediakan Master Plan dan Mock-Up
Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas membahas percepatan transformasi digital nasional dan pengembangan GovTech dalam rapat bersama di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024-Kementerian Komunikasi dan Informatika-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh dalam percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional Government Technology (Gov-Tech).
Dikutip dari laman kominfo.go.id, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menyediakan master plan dan mock-up untuk portal tersebut.
“Sesuai tugas Kominfo dalam domain aplikasi, kami telah menyediakan master plan dan mock-up portal layanan publik.
Tinggal nanti kita presentasikan," ujarnya dalam Rapat Bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Enam Jembatan Baru di Lintas Utara Jawa
BACA JUGA:Menkominfo Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045
Seiiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan referensi harga sumberdaya manusia teknologi informasi dan komunikasi serta tenaga pendukung non-TIK.
“Sedang diproses legal drafting di Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo,” ungkap Menkominfo.
Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo juga menyiapkan standar atau prosedur mengenai pembangunan dan pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.
"Kami berharap melakukan percepatan pembangunan aplikasi prioritas dan memastikan kesiapan SDM BUMN dalam hal ini Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) dan memastikan ketersediaan anggaran pembangunan aplikasi prioritas untuk portal layanan publik yang diamanatkan dalam Perpres," jelasnya.
BACA JUGA:Buka Perdagangan BEI Tahun 2024, Wapres Paparkan Strategi Majukan Pasar Modal Indonesia
BACA JUGA:Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Menkominfo menegaskan percepatan transformasi digital harus memenuhi tiga prinsip, yakni inklusif, memberdayakan dan berkelanjutan.
"Inklusif artinya seluruh warga negara Indonesia terlayani. Memberdayakan artinya karena kita sadar bahwa ekonomi Indonesia akan memiliki daya ungkit yang luar biasa dengan transformasi digital dan harus terus berkelanjutan," tandasnya.