https://palpres.bacakoran.co/

Pemutihan Pajak Bermotor di UPTB Samsat Ogan Ilir 1 Tinggal Satu Bulan Lagi, Yuks Manfaatkan!

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat Ogan Ilir 1 tinggal kurang lebih 1 bulan lagi atau sampai 17 Desember 2025.-wijdankoranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat Ogan Ilir 1 yang terletak di Kecamatan Indralaya Utara tinggal kurang lebih 1 bulan lagi.

Pasalnya program Provinsi Sumatera Selatan yang disebut dengan Merdeka Pajak ini sudah digelar sejak tanggal 17 Agustus 2025 lalu, dan akan berakhir 17 Desember 2025 nanti.

"Program pemutihan pajak PKB dan BBN-KB ini merupakan kebijakan Gubernur Sumsel pak Herman Deru," ungkap Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir 1, Susman didampingi jajarannya.

Ini katanya, sesuai dengan peraturan Gubernur Sumsel Nomor: 27 tahun 2025 tentang pembebasan tunggakan atas pokok serta sanksi administratif pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Tim Juri Validasi Lapangan IGA 2025, Pemkab Ogan Ilir Pamer 2 Inovasi Unggulan

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor yang Diterekam CCTV di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Pelakunya

"Ya, cukup bayar PKB 1 tahun saja, bebas tunggakan dan sanksi administratif tahun-tahun pajak sebelumnya," paparnya.

"Bebas biaya BBN-PK II, bebas biaya pajak Progresif, dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.

Ia juga membeberkan, syarat pembayaran pajak TU tahunan adalah STNK asli dan KTP asli sesuai domisili.

Pembayaran pajak lima tahunan dengan syarat photo copy BPKB, STNK asli, KTP asli, dan cek fisik berupa nomor rangka dan nomor mesin.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Didepan PT Arwana Ogan Ilir, Motifnya Utang Piutang

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2025, Penting! Ini Disampaikan Kapolres

"Pelayanan proses mutasi, syaratnya kembali ke UPTB asal terus BPKB asli, STNK asli, photo copy KTP, dan cek fisik kendaraan," terangnya.

Hingga saat ini lanjutnya, capaian realisasi PKB sampai dengan tanggal 17 November 2025 sudah 87 persen atau Rp 14,96 Miliar dari target Rp 17,21 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan