Pemutihan Pajak Bermotor di UPTB Samsat Ogan Ilir 1 Tinggal Satu Bulan Lagi, Yuks Manfaatkan!
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat Ogan Ilir 1 tinggal kurang lebih 1 bulan lagi atau sampai 17 Desember 2025.-wijdankoranpalpres.com-
"Untuk BBN-KB, capaian realisasi hingga saat ini sudah 75,24 persen atau Rp 16,47 Miliar dari target sebesar Rp 21,89 Miliar," bebernya.
Pihaknya optimis, hingga 17 Desember 2025, target yang sudah ditetapkan tersebut akan tercapai dengan berbagai strategi inovatif dan proaktif telah diterapkan secara masif.
BACA JUGA:Ada Pembunuhan di Dedapan PT Arwana Ogan Ilir, Ini Identitas Korban dan Pelakunya
BACA JUGA:Polisi Kembali Ungkap Kasus Narkoboy di Ogan Ilir, Ini Pelaku dan Barang Buktinya
"Dalam satu minggu kita tiga kali melakukan sosialisasi dengan bekerjasama dengan berbagai pihak," paparnya.
"Bahkan turun ke jalan dan kerumah-rumah warga memberikan pemahaman akan pentingnya pemutihan pajak ini agar bisa dimanfaatkan dengan baik, karena pemutihan pajak ini sangat langkah," sambungnya.
Selain itu, untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak, Samsat Ogan Ilir juga mengoperasikan Mobil Samsat Keliling (Samling).
Layanan bergerak ini secara rutin ditempatkan di lokasi-lokasi strategis. Contohnya seperti kawasan pasar yang ramai.
BACA JUGA:DANA Kaget Rp500.000 Langsung Masuk! Jangan Sampai Ketinggalan, Klaim Sekarang
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025 di Ogan Ilir Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
Ini gunanya tidak lain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor Ogan Ilir.
"Kita juga membuka layanan untuk membayar pajak di Mal Pelayanan Publik Pemkab Ogan Ilir yang terletak di Pemda lama," imbuhnya.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Keberadaan layanan Mobil Samling ini membuktikan komitmen Samsat Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan prima.
BACA JUGA:Parfum Long Lasting Anti Mainstream! Rekomendasi Parfum yang Makin Keringat Makin Wangi