https://palpres.bacakoran.co/

Polrestabes Palembang Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel, Ini Penjelasan Kanit Pidum

Tim opsnal unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan pencurian kabel dengan menangkap 2 pelakunya, hal ini dikatakan Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi Ananda.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim opsnal unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan pencurian kabel dengan menangkap 2 pelakunya.

Dimana peristiwa ini terjadi di Jalan Rimbo Mulyo, Kelurahan Talang betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu 1 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

Untuk identitas tersangkanya sendiri yakni Tri Puja Saputra (28) dan Triyono (37) uang keduanya merupakan warga Jalan Naskah III, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Kita menangkap kedua tersangka ini atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/412/XI/2025/ SPKT/Sukarami/Polrestabes Palembang/POLDA SUMSEL, tanggal 02 November 2025 yang dibuat oleh Fahmi Kurniawan yang mewakili PT. HUAWE Palembang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui melaui Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi Ananda.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

Iptu Dewo Deddi Ananda menturkan, bahwa para tersangka ini ditangkap dikediamananya masing-masing pada Senin 17 Nopember 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan ini kita awali dengan menangkap tersangka Triyono dengan mendatangi rumahnya, kemudian dari nyanyian tersangka. Kita mendatangi rumah tersangka Tri Puja Saputra," katanya. 

Hal ini dikatakan oleh tersangka Triyono lalu ia melakukan aksi pencurian kabel berdua dengan tersangka Tri Puja Saputra, sehingga pihaknya dengan cepat menangkap tersangka Tri Puja Saputra di rumahnya.

Kemudian diketahui bahwa para tersangka merupakan mantan dari karyawan pemeliharaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

Sehingga mereka sangat paham dan tahu tentang kondisi di TKP, sehingga mereka dengan lancarnya melakukan aksi pencurian kabel tersebut. 

Untuk kabel curiannya sendiri sudah sempat dijual para pelaku dan uang hasil penjualannya digunakan untuk berjudi dan membeli barang haram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan