https://palpres.bacakoran.co/

Geler Anev Dakgar Lantas, Ini Tujuan Korlantas Polri Dibalik Kegiatan Itu

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, resmi membuka Rapat Anev Dakgar Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025.--Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, resmi membuka Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025, Jumat 21 November 2025. 

Dalam kegiatan tersebut, ia menjelaskan bahwa rapat Anev digelar untuk menilai sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas oleh seluruh personel lalu lintas di Indonesia.

“Kami dari Korlantas Polri khususnya Direktorat Penegakan Hukum Subdit Penindakan Pelanggaran melaksanakan rapat analisa dan evaluasi penindakan pelangkaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh seluruh personil Korlantas se-Indonesia,” ujar Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas saat ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu yustisi dan non-yustisi. 

BACA JUGA:Ada Kegiatan Donor Darah Diselenggarakan Korpri Polda Sumsel, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sambut Konsul AS, Bahas Tentang Apa di Sumatera

Dalam hal ini Korlantas Polri kini memprioritaskan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan efisien kepada masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

"Di mana ETLE akan menindak sebanyak 95 persen dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual atau tilang di tempat itu hanya 5 persen saja,” tambahnya.

Dengan dominasi penegakan berbasis elektronik tersebut, akan meminimalisir interaksi antara petugas dengan pelanggar. 

BACA JUGA:Seleksi Bintara Brimob 2026 Dimulai, Polda Sumsel Terapkan Prinsip Ini

BACA JUGA:Selain MoU PKT dengan PLN UIDS2JB, Ditpamobvit Polda Sumsel Sosialisasikan Strategi Pengamanan Obvitnas-Obter

Ia berharap efektivitas penindakan dapat meningkat serta mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Diharapkan menimbulkan efek yang lebih baik dalam meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dimana penindakan ini dibantu dengan alat bukti yaitu rekaman Elektronik ETLE sehingga petugas dan pelanggar tidak akan banyak berinteraksi,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan