Sebanyak 2 dari 4 Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di Palembang Tertangkap, Begini Keterangan Kasat Reskrim
Tim opsnal Pidum Polrestabes Palembang berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku aksi pemalakan yang menyebakan sopir truk meninggal dunia dengan luka tusuk, hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim opsnal Pidum Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung Kasubnit Ospnal Ipda Popay berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku aksi pemalakan yang menyebakan sopir truk meninggal dunia dengan luka tusuk.
Peristiwa ini sendiri menimpa Al Kodirin (44) warga Lampung meninggal dunia dengan luka tusuk di belikat kiri, 24 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Yang lokasi Tempat Kejadian Perkaranya di kawasan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan kepada wartawan, Rabu 25 November 2025.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
"Alhamdulillah anggota kita berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku pembunuhan yang mengakibatkan sopir truk meninggal dunia," ujarnya.
Saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan bahkan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Untuk saat ini masih dalam pengembangan, anggota kita masih melakukan penyelidikan. Bahkan juga mendalami peranan masing-masing pelaku, khususnya 2 pelaku yang berhasil ditangkap," katanya.
Sebelumnya, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Bersama dengan Polsek IB I Palembang melakukan penyelidikan terkait peristiwa sopir truk Al Khodirin (44) warga Lampung meninggal dunia dalam kondisi tertusuk.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
Dimana peristiwa ini terjadi di Kawasan Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang, Senin 24 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Peristiwa ini dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.