https://palpres.bacakoran.co/

Temukan DPO Ini Ada Imbalannya Rp 20 Juta, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Pihak PT Golden Oilindo Nusantara (GON) membuat sayembara bagi siapa saja menemukan DPO Polisi ini yang diduga saksi penggelapan dalam jabatan.-wijdankoranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Pihak PT Golden Oilindo Nusantara (GON) membuat sayembara bagi siapa saja menemukan Data Pencarian Orang (DPO) Polisi ini.

Ia adalah Fachrizal Qoirul Muhlisin, warga Transmigrasi UPT II, Rt 02, Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat sampai ditemukannya orang ini akan diberikan imbalan sebesar Rp 20 juta.

Hal ini disampaikan langsung pihak PT GON melalui kehumasannya, Mujionto menurutnya, pria berumur 24 tahun tersebut diduga terlibat kasus penggelapan dalam jabatan.

BACA JUGA:Aniaya Kakek 60 Tahun, Pria Asal Tanjung Gelam Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pratama Revathi Beauty Clinic di Ogan Ilir, Hadirkan 9 Pelayanan Perawatan Kecantikan dan Kesehatan Kulit

"Kita sudah melaporkan pria ini ke Polres Ogan Ilir sebagai saksi dengan LP Nomor: DPS/49/IX/2025/Reskrim Polres Ogan Ilir tertanggal 11 September 2025," katanya.

Dibeberkannya, ciri-ciri pria itu, memiliki tinggi badan 168 cm, bentuk muka persegi, warna kulit Sawo Matang, bentuk tubuh padat berisi.

"Jenis rambutnya hitam sedikit ikal, dan bentuk mata besar," bebernya pada awak media di Ogan Ilir.

Lebih lanjut katanya, saksi tersebut diatas dinilai penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan..

BACA JUGA:Meresahkan! Aksi Balap Liar di Ogan Ilir Ditindak Tegas Polisi, Pelaku Diproses Hukum

BACA JUGA:Dokkes Polres Ogan Ilir Uji Organoleptik dan Kimiawi MBG, Pastikan 3.264 Porsi Aman Dikonsumsi

"Pastinya atas kesaksian yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," terangnya.

Ini katanya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 10:53 WIB di PT GON.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan