Temukan DPO Ini Ada Imbalannya Rp 20 Juta, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Pihak PT Golden Oilindo Nusantara (GON) membuat sayembara bagi siapa saja menemukan DPO Polisi ini yang diduga saksi penggelapan dalam jabatan.-wijdankoranpalpres.com-
"Ya alamat kita, di Jalan Lurus Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir," imbuhnya.
Untuk itu, kepada masyarakat apabilah mengetahui orang tersebut segera menghubungi Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Berulang Kali Curi Buah Sawit di Rambang Kuang Ogan Ilir, Pria Ini Diringkus Polisi dan 3 Pelaku DPO
BACA JUGA:Pimpin Apel Mingguan, Wakapolres Ogan Ilir Minta Personel Hindari Gaya Hedon!
"Bisa kontak no 082177317818, dan bisa juga hubungi Humas PT GON atas nama saya Mujianto dengan no telpon 082279534486," pungkasnya.