Ini Tujuan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kepada Penuntut Umum Kejari Muba
Tim Penyidik Kejari Muba telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka KMS. H.A.H.A kepada Penuntut Umum Kejari Muba.--Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka KMS. H.A.H.A kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Selasa 25 November 2025.
"Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Ternyata yang bersangkutan masih bisa komunikasi. "Semoga dilancarkan proses persidangannya ke depan, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke PN Tipikor Palembang," akunya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2025 Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Menerima Kunjungan Mahasiswa Unsri, Siapa Dia?
BACA JUGA:Begini Hasil Rapat Enty Meeting Dipimpin Asintel Kejati Sumsel
Bahwa turut hadir dalam kegiatan ini Dr. Mernawati, S.H.,M.H. (Kabag Sunproglapnil pada Set. JAM Bidang Intelijen).
Kemudian Aka Kurniawan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin), Abdul Harris Augusto, S.H.,M.H ( Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin).
Dan Alfred Charel Marulitua, S.H. (Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Kemudian hasil pelaksanaan kegiatan intelijen, kendala yang dihadapi, serta strategi peningkatan kinerja di tahun mendatang.
BACA JUGA:Wah! Ada Kunjungan Kerja Dari Komisi Kejaksaan RI di Kejati Sumsel, Apa Tujuannya
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Ini
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengikuti kegiatan Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin Tahun 2025, Senin 10 November 2025.
Yang diselenggarakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin.