https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Gandeng Kejari Muba, Bupati HM Toha Tegaskan Pidana Kerja Sosial Bisa Ciptakan Keadilan yang Humanis

Bupati Muba HM Toha Tohet dan Kajari Muba Aka Kurniawan menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana disaksikan langsung Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kajati Sumsel Ketut Sumandana. --dinkominfo muba for koranpalpres.com

Dia menjelaskan, dalam UU yang baru nanti diatur mengenai penempatan korban maupun tersangka serta mekanisme kerja sosial. 

“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan seluruh stakeholder,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati Muba Lantik Forum Kabupaten Sehat 2025–2030, Dorong Budaya Hidup Bersih dari Rumah Tangga

BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Bupati HM Toha turut didampingi Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga AP, dan Plt Kadin Kominfo Daud Amri. 

Kemudian Kabag Kerjasama Dicky Meiriando, Kabag Hukum Yunita, dan Kabag Prokopim Agung Perdana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan