https://palpres.bacakoran.co/

Polisi di Aceh Awasi SPBU, Berikut Ini Tujuannya

Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan di 20 SPBU yang ada di Banda Aceh.--Bidhumas Polda Sumsel

ACEH, KORANPALPRES.COM - Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan di 20 SPBU yang ada di Banda Aceh untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah antrean panjang serta potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif, dengan menurunkan personel ke seluruh titik SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian hingga menimbulkan antrean panjang.

“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” ujar Zulhir Destrian, Jumat 5 Desember 2025.

BACA JUGA:Begini Suasana Syukuran HUT Ke-54 Korpri, Ternyata Ada Sosok PJU Polda Sumsel Hadir, Siapa?

BACA JUGA:Inilah Respons Cepat Polda Sumsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. 

Petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.

Polisi juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pembelian BBM secara wajar sesuai kebutuhan. 

Langkah ini diambil untuk mencegah kepanikan dan memastikan pasokan tetap merata di seluruh wilayah, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana.

BACA JUGA:Staff Bidhumas Polda Sumsel Melayat di Kediaman Almarhum Tauhid Siddik, Ini Kata Kasubbid PID

BACA JUGA:Berikut Ini Cara Polairud Polda Sumsel Gelar HUT Ke-75

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh, termasuk menyampaikan imbauan terkait pembebasan barcode sesuai aturan gubernur yang berlaku dalam situasi darurat. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan di SPBU serta mencegah penumpukan kendaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan