Ada Giat Apa di Kantor JPN Kejari Prabumulih Ini
Bertempat di Kantor JPN Kejari Prabumulih telah diadakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi (negosiasi) pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Prabumulih.--Humas Kejati Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah diadakan kegiatan Bantuan Hukum Non-Litigasi (negosiasi) pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Prabumulih, Rabu 3 Desember 2025.
"Pelaksanaan bantuan hukum non-litigasi diberikan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Prabumulih," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh PT. Bank Sumsel Babel dalam Surat Kuasa Khusus Nomor: 486/PBM/3/B/2025 tanggal 14 November 2025.
"Bantuan hukum yang diberikan berupa penyelesaian permasalahan Debitur Kredit Macet Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih," katanya.
BACA JUGA:Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejati dan Pemprov Sumsel, Ini Isi Kerja Samanya
BACA JUGA:Resmi! Program Ini Diluncurkan Kejati Sumsel bersama Pemkab OKI dan Ogan Ilir
Dengan jumlah tunggakan sebesar Rp49.240.813 periode 12 November 2025. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., dan didampingi Kepala Sub-Seksi Datun Vivin Marti Ningsih, S.H.
Menemui langsung perwakilan dari Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih Bapak M. Junaika Aldrin, S.H., Marseno dan Ibu Riva Zuesti Krana.
"Bantuan hukum non-litigasi yang diberikan bertujuan untuk menyelesaikan masalah antara kreditur dan debitur di luar pengadilan," akunya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha negara Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Vivin Marti Ningsih, S.H., dan Rizky Nuzly Ainun, S.H., M.H., turun lapangan, Senin 1 Desember2025.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Menerima Kunjungan Mahasiswa Unsri, Siapa Dia?
BACA JUGA:Begini Hasil Rapat Enty Meeting Dipimpin Asintel Kejati Sumsel
Hal ini untuk melihat sejauh mana progres kegiatan Penggarapan Lahan dan Bantuan Bibit serta Pengadaan Ambulan Desa.
"Kegiatan monitoring pelaksanaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendampingan hukum," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.