https://palpres.bacakoran.co/

Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban oleh LPSK di Hotel Ini, Turut Dihadiri Kodim Palembang

Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa yang beralamat di Jalan Tasik No. 2, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi LPSK.--Pendim Palembang

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa yang beralamat di Jalan Tasik No. 2, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu 6 Desember 2025. 

Yang diselenggarakan oleh LPSK Pusat dari Jakarta. Acara mengangkat tema “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana.”

Dandim Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, diwakili oleh Pasi Intel Kodim, Mayor Czi Sarbanu, turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi XIII DPR RI, H. SN. Prana Sohe, M.M, perwakilan LPSK Pusat Ahmad Soleh, serta Nazarudin, S.H., dari unsur advokat.

BACA JUGA:Wah! 2 Kodim Ini Kukuhkan Dominasi Kodam II Sriwijaya di Ajang Nasional

BACA JUGA:Sebanyak 3 Wilayah Ini Dapat Penyaluran Ribuan Paket Bantuan dari Kodam II Sriwijaya

Acara dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai instansi, antara lain Kesbangpol Kota Palembang, Dinas Sosial Provinsi Sumsel.

Kemudian juga ada Dinas Kesehatan Sumsel, Dinas Pendidikan Sumsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mahasiswa UIN, organisasi mahasiswa PMII Sumsel, serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan kewenangan LPSK berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006.

Dan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Disebutkan pula bahwa saat ini DPR RI Komisi XIII tengah memproses pembaruan undang-undang perlindungan tersebut.

BACA JUGA:Kegiatan Ini Diselenggarakan Kowad Kodam II Sriwijaya Dalam Peringati HUT Ke-64

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di 3 Wilayah Ini

Pada kesempatan itu, Pasi Intel Mayor Czi Sarbanu menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan pemahaman masyarakat dan aparat terkait sistem perlindungan saksi dan korban.

Kegiatan ini sangat strategis untuk menegaskan kembali bahwa saksi dan korban harus mendapatkan perlindungan maksimal agar mereka dapat memberikan keterangan dengan aman dan tanpa tekanan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan