Bukan Sekadar Cagar Budaya, ini Alasan Utama Aliansi Penyelamat BKB Tolak Pengembangan RS dr AK Gani
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja (pegang mikrofon) bersama massa Aliansi Penyelamat BKB menggelar aksi menolak pengembangan RS dr AK Gani di area BKB Palembang.--dokumentasi
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (BKB) menolak pembangunan Rumah Sakit (RS) dr AK Gani setinggi 7 lantai.
Dalam aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 12 Desember 2025, massa menyatakan secara tegas kepada Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menyetop penggelontoran dana menyokong pembangunan itu.
Kepada awak media, Koordinator Aksi Raden Genta Laksana mengungkapkan sejumlah alasan utama kenapa mereka menolak pengembangan RS dr AK Gani tersebut.
Menurut Raden Genta, kondisi cagar budaya BKB harus terjaga.
BACA JUGA:Undang Zuriat Kesultanan Palembang, Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Komitmen Jaga Cagar Budaya BKB
Karena kata dia, dibandingkan benteng pertahanan di seluruh Indonesia, hanya BKB yang dibangun oleh bangsa Indonesia sendiri.
Sementera benteng-benteng di daerah lain, rata-rata dibangun oleh kolonial baik itu Belanda ataupun Portugis dan Inggris.
“Dengan dibangunnya gedung 7 lantari RS dr AK Gani di kawasan BKB, ini akan merusak nilai-nilai cagar budaya BKB yang dibangun Sultan Muhammad Bahauddin, ayahnya Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II tahun 1780 pada puncak kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam," ulasnya.
Menelusuri dari latar belakang sejarahnya itu, Raden Genta menyimpulkan bahwa BKB merupakan lambang dari supremasi Kesultanan Palembang Darussalam.
“Melalui aksi turun ke jalan, kami menegaskan penolakan adanya pemekaran RS Benteng (sebutan lain RS dr AK Gani), sebab jika diteruskan akan merusak eksistensi cagar budaya ini," tegasnya.
Lebih lanjut Raden Genta menyoroti isu Gubernur Sumsel yang mengucurkan dana bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) senilai Rp 53 miliar untuk peningkatan RS dr AK Gani.
