https://palpres.bacakoran.co/

Gagas Aksi 1212, Budayawan Vebri Al-Lintani Bakar Semangat Warga Sumsel Bersatu Selamatkan Marwah BKB

Budayawan Palembang, Vebri Al-Lintani (peci biru) dan puluhan penggiat budaya berfoto bersama usai rapat final aksi 1212 Penyelamatan BKB.--dokumentasi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Seruan dan suara penolakan terhadap pembangunan gedung 7 lantai Rumah Sakit (RS) dr AK Gani di area Benteng Kuto Besak (BKB) kian bulat hingga digagaslah Aksi 1212.

Gagasan ini berupa pembentukan Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak yang dimotori budayawan Vebri Al-Lintani bersama puluhan penggiat budaya di Palembang.

Rencana Aksi 1212 Penyelamatan BKB ini telah dimatangkan dalam rapat final yang berlangsung di kediaman almarhum Raden H Moh Akib, Jalan Kapten Cek Syeh, Palembang, Sabtu 6 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, Vebri menyeru sekaligus mengajak seluruh masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan (Sumsel) untuk bersatu menjaga dan mengembalikan marwah BKB sebagai cagar budaya nasional. 

BACA JUGA:Peneliti Sutan Adil Ungkap Kronologi Sejarah Alih Fungsi Keraton Kuto Besak Menjadi Benteng Pertahanan Belanda

BACA JUGA:Dapati Info Mengejutkan Terkait Pembangunan RS dr AK Gani di Area BKB, Budayawan Datangi Komisi V DPRD Sumsel

“Mari kita bersama-sama memperjuangkan BKB,” ajaknya dengan nada tegas dalam pertemuan tersebut.

Vebri mempersilakan semua organisasi, komunitas, dan kelompok masyarakat untuk bergabung dengan Aliansi Penyelamat BKB. 

Ia juga mempersilakan bagi siapapun yang ingin ikut berjuang di luar aliansi. 

“Yang terpenting, kita 1 tujuan yakni menyelamatkan BKB,” tegasnya penuh semangat.

BACA JUGA:Sudah Final! Zuriat Palembang Siap Turun ke Jalan Tolak Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr AK Gani di Area BKB

BACA JUGA:Tolak Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr AK Gani, 4 Bangso Zuriat Palembang Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

Seruan ini menguat seiring rencana pembangunan gedung 7 lantai RS dr AK Gani di area BKB. 

Pembangunan tersebut juga akan menggunakan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemprov Sumsel senilai Rp 53 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan