Caleg DPRD Ogan Ilir yang Meninggal di Tol Palindra, Ini Kecepatan Berkendaranya

Caleg DPRD Ogan Ilir yang meninggal di Tol Palindra memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih kurang 100 km/jam .--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Pihak Hutama Karya sebagai pengelola Tol Palindra atau Palembang-Indralaya merilis kecepatan berkendara mobil Caleg DPRD Ogan Ilir saat melintas di tol hingga meninggal dunia.

Menurut Branch Manager Ruas Tol Palindra PT Hutama Karya, Syamsul Rijal, kecepatan Caleg DPRD Ogan Ilir saat melintas di jalan tol lebih dari 100 KM/jam.

"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan tersebut melaju dari arah Palembang menuju Indralaya dengan kecepatan +-100 km/jam di lajur Cepat (L2)," ungkapnya.

Menurut dia, setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami pecah ban sehingga menyebab kendaraan hilang kendali dan terguling berhenti di Lajur Cepat (L2).

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Palindra, Caleg DPRD Ogan Ilir Meninggal

BACA JUGA:Cerita Mistis Penjual Koran Yang di Beli Pakai Uang Daun Oleh Korban Kecelakaan

"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres setempat dan Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra dan kondisi ruas cukup mempengaruhi lalu lintas. Lokasi kejadian kembali normal pada pukul 16.30 WIB," tuturnya.

Diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan minibus Mitsubishi Pajero dengan plat nomor BG 1840 LU di KM 16+600 jalur A, Jalan Tol Palindra pada Sabtu (06/01/2024) pukul 15.00 WIB.

"Hutama Karya berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," katanya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

BACA JUGA:Angka Kecelakaan di Ogan Ilir Meningkat, 79 Jiwa Melayang

BACA JUGA:Ada Kecelakaan Lalu Lintas, Belasan Prajurit Kodim Bandar Lampung Sigap Menolong, Begini Aksinya!

"Jangan lupa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," tukasnya.

Untuk mengetahui kondisi terkini tol, dapat memantau media sosial Hutama Karya, @HkTolIndonesia. "Hubungan call center tol Palindra: 085860036003, jika melihat dan mendengar kejadian yang terjadi di Tol Palindra," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan