Caleg DPRD Ogan Ilir yang Meninggal di Tol Palindra, Ini Kecepatan Berkendaranya

Caleg DPRD Ogan Ilir yang meninggal di Tol Palindra memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih kurang 100 km/jam .--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

Sementara itu, teman dekat korban, Adie mengaku, pihaknya memprediksi temannya tersebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

"Saya pernah ikut almarhum beberapa kali saat dia membawa mobil, kecepatan dalam mengendari mobilnya 140 km/jam," katanya ditemui di acara paripurna HUT Ogan Ilir ke 20 di kantor DPRD, Minggu 07 Januari 2024.

BACA JUGA:Berhasil Indentifikasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Polri Bantu Evakuasi Korban KA Turangga dan Bandung Raya

BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Obati Korban Kecelakaan di Kurima

Diberitakan sebelumnya, Korban kecelakaan maut itu adalah Alex Kazjuda 31 tahun, warga Jln Karya, gang Perdan RT 28/10, Karya Jaya Kota Palembang dengan mengendarai mobil Pajero nopol BG 1840 LO warna putih.

"Kasus laka ini sudah diserahkan ke Sat Lantas Ogan Ilir. Itu kejadiannya sekitar pukul 15.00 Wib, dari Palembang menuju Indralaya KM 16.600 Ambon. Kondisi sopir meninggal, cuman sendirian," ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Dana Prawira.

Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto membenarkan laka lantas tersebut. "Kendaraannya sudah kita amankan di Satlantas Ogan Ilir, kita minta bantu pihak tol membawanya," katanya.

Setelah kejadian juga katanya, korban dievakuasi kerumah RSUD Tanjung Senai Ogan Ilir. "Meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Ogan Ilir," tukasnya.*

BACA JUGA:Faktanya Ada Total 63 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Ada Apa dengan KAI?

BACA JUGA:Detik-Detik Grand Livina Hantam Grand Max di Exit Tol GT Prabumulih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan