Masuk Tahun Baru Honorer di Dinas Ini Harus Dirumahkan, Kenapa Ya?

Pegawai Dinas Perpustakaan saat mengikuti apel di kantor-Dinas Perpustakaan/facebook-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Memasuki tahun 2024 para pegawai honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam harus berdiam di rumah masing-masing sementara waktu ini.

Lho kenapa ya? 

Ternyata hampir seluruh tenaga honorer  tersebut dirumahkan sebab Surat Kerja (SK) mereka berakhir pada 31 Desember 2023.

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam Ardiansyah yang mengambil kebijakan tersebut membenarkan hal itu.

BACA JUGA:Wow! Polda Sumsel Bagikan Sembako Kepada Tenaga Honorer dan Petugas Kebersihan, Begini Tujuannya

BACA JUGA:Nah Loh, ASN dan PPPK Gaptek Bisa Dipecat? Ini Aturannya

“Mereka kita rumahkan sementara waktu saja. Hal itu sembari memperbarui SK mereka. Minggu ini kita akan evaluasi terlebih dahulu dan insyaallah minggu depan keluar SK baru,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan mereka yang dirumahkan tersebut akan dipanggil lagi setelah SK lama sudah diperbarui.

“Kita akan mempertahankan dan memprioritaskan yang lama dan sangat kecil kemungkinan merekrut tenaga honorer yang baru,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang tenaga honorer Dinas Perpustakaan yang dirumahkan mengatakan dirinya terkejut. 

BACA JUGA:Nasib Ratusan Honorer RS Dr Sobirin Masih Menggantung, Nekat Sampaikan Petisi Ini

BACA JUGA:PPPK Lahat Formasi 2023 Diumumkan, Simak Syarat Kelengkapan Berkas yang Harus Dipenuhi

Ia kaget saja setelah mendapat surat ucapan terimakasih dari Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam.

Ia mengatakan di Dinas Perpustakaan ia dan banyak rekannya yang lain sudah sangat lama mengabdi menjadi tenaga honorer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan