Sudah Tahu Berapa Ongkos Haji 2024? Ini Besaran BPIH 1445 H Sesuai Keppres dan Tahapan Pelunasannya

Calon Jemaah Haji tahun ini sudah dapat bernafas lega setelah mengetahui kepastian besaran ongkos haji 2024.--kol

Selanjutnya Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. 

Menurut Anna, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

BACA JUGA:Warga Lampung Tebar Pesona Asmara Online dari Dalam Lapas, Dosen Cantik Tertipu Rp 50 Jutaan

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

  1. jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
  2. jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
  3. jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan