Sanksi Tegas Dari Pertamina Bagi SPBU Yang Selewengkan Produk Subsidi di Palembang

Kondisi antrian pengisian salah satu SPBU di Palembang baik kendaraan bermotor maupun mobil yang sedang mengantri, Rabu 10 Januari 2024. --Kurniawan

Pertamina, katanya juga mengajak seluruh stakeholder juga terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Dukung Pemulihan Keuangan Negara Temuan LHK BPK RI 2023, Ratu Dewa Beri Penghargaan Jaksa Pengacara Negara

BACA JUGA:Pj Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Bagikan Bantuan Sembako ke Pedagang dan Pengemudi Bentor

"Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 kita, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat kita telusuri kebenarannya dengan mudah," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan