Waduh! Pasutri Asal Sumut Nekat Jadi Kurir Ekstasi Berakhir di Hotel Prodeo Polrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry menunjukkan barang bukti ekstasi yang diamankan dari pasutri asal Sumut.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Sumatera Utara (Sumut) ditangkap anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang,  Selasa 12 Desember 2023 lalu.

Pasutri yang ditangkap di Surabaya ini merupakan kurir narkoba jenis pil ekstasi, keduanya yakni Mhm Tanwir (30) dan istrinya Ria Triani (29) warga Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumut.

"Kita menangkap kedua tersangka ini di Surabaya, dimana keduanya berhasil melarikan diri. Setelah anggotanya menemukan barang bukti ekstasi sebanyak 41.030 butir," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Kamis 11 Januari 2024.

Kombes Pol Harryo mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga terkait adanya kendaraan mobil yang ditinggal pemilik.

BACA JUGA:Kembangkan Ungkap Kasus 17 Kg Ganja Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang Bakal Gandeng Polda Bangka Belitung

BACA JUGA:Warga Lampung Tebar Pesona Asmara Online dari Dalam Lapas, Dosen Cantik Tertipu Rp 50 Jutaan

"Terungkapnya kasus ini, berawal anggota kita Satres Narkoba Polrestabes Palembang, mendapati adanya sebuah mobil Grand Livina dengan nopol BG 1072 AY tanpa pemilik," katanya. 

Mobil ini terparkir di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. "Dari hal itulah, anggota kita melakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Setelah mendatangi lokasi tempat mobil tersebut, katanya anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan ditemukan satu tas jinjing berisikan sebelas paket narkotika sebanyak 41.030 butir pil ekstasi. 

"Setelah anggota kita melakukan penyelidikan, dan ditemukan bahwa mobil tersebut baru dibeli dari salah satu showroom di daerah kawasan Sekip Palembang," terangnya. 

BACA JUGA:Tersandung Korupsi Pajak, 3 Direktur Perusahaan Energi Resmi Ditahan Kejati Sumsel, 1 Direktur Sempat Bandel

BACA JUGA:Wow! Perkara Bisnis Berujung Maut Satu Keluarga di Muba

Kemudian dilakukan pengembangan, hingga diketahui kedua pasutri yang merupakan kurir ini berada di Surabaya.

"Dalam penangkapan anggota kita di Surabaya, melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya," tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan