Tilang Manual Akan Dikenakan ke Pengguna Knalpot Brong, Polisi Imbau Pelajar Tertib di Jalan
Polisi sosialisasikan tertib lalu lintas dan pelarangan penggunaan knalpot brong di sekolah-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Setelah mendatangi sejumlah penjual spare part motor Satlantas Polres Pagaralam menyambangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Pagaralam.
Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam Polda Sumsel.
Salah satunya mereka mengunjungi SMA Muhammadiyah Kota Pagaralam.
Tujuannya tentu saja untuk menyosialisasikan agar pelajar tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Tertibkan Knalpot Brong, Satlantas Datangi Sejumlah Penjual dan Imbau Tidak Menjual Sembarangan
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran, Polres Jajaran Polda Sumsel di Banyuasin Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Pagaralam AKP Teguh Hidayat SH dan jajarannya mendatangi sekolah itu pada Kamis (11/01/2023) di Komplek Perguruan Muhammadiyah Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagaralam.
Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH di dampingi Kanit Kamsel Aipda Sandi Sukma SE menjelaskan maksud sosialisasi.
Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar yang harus taat aturan lalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Anak muda dan pelajar masih banyak yang pakai knalpot brong. Mereka naik motor ke sekolah setiap hari. Kami dari Polres Pagaralam ingin mengingatkan mereka. Knalpot brong itu dilarang,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Ingatkan Para Kades Tak Beli Kendaraan Motor Pakai Dana Desa
Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong.
Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik demi ketertiban lalu lintas dan umum.