Kembali, Polda Sumsel Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pengoplos BBM Solar Subsidi di Banyuasin
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan Tindak Pidana Pengoplos BBM Solar Subsidi di Banyuasin, Kamis 11 Januari 2023.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menungkap kasus pengoplos BBM solar subsidi di Banyuasin dengan mengamankan dua tersangka.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah gudang penyimpanan BBM yang berlokasi di Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa 9 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, bahwa tersangka memalsukan BBM solar.
"Dari keterangan tersangka FJ (20) dan JM (16) mereka mencampurkan solar olahan dengan BBM solar subsidi yang dijual di SPBU," ujarnya, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Kondisi Personel Polres Pagaralam Harus Prima, Dokkes Lakukan Layanan Ini ke Para Anggota
BACA JUGA:Tilang Manual Akan Dikenakan ke Pengguna Knalpot Brong, Polisi Imbau Pelajar Tertib di Jalan
Kedua tersangka ini memilki peranan mencampurkan BBM solar atas perintah pemilik yang masih buron hingga saat ini masih dalam pengejaran.
"Selain itu anggota kita turut menyita 10 ton BBM solar subsidi yang dioplos di gudang tersebut, beserta baby tank dan tedmond yang digunakan untuk menampung BBM," katanya.
Untuk persentase perbandingan 100 liter minyak olahan jenis solar dengan 300 Liter minyak solar subsidi yang didapat dari SPBU, menggunakan alat pengaduk yang terbuat dari kayu.
"Mereka ini melakukan hal tersebut atas perintah AM yang tidak lain pemilik gudang yang saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap AM ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Wilayah Polda Sumsel Musnahkan Tiga Barang Bukti, Ini Tujuannya
BBM tersebut diantar ke gudang oleh tersangka ke pembelian BBM solar subsidi secara berulang yang diduga berasal dari beberapa SPBU dalam lidik.
"Tersangka ini melakukan aksinya dengan angkutan yang digunakan berupa mobil pribadi berjenis Kijang Kapsul dan Pajero," terangnya.