Polrestabes Palembang Wilayah Polda Sumsel Musnahkan Tiga Barang Bukti, Ini Tujuannya

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry memimpin pemusnahan dengan cara diblender yang telah di modifikasi.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang musnahkan tiga barang bukti hasil ungkap kasus bulan Desember 2023 lalu. 

Ketiga ungkap kasus itu yakni berasal dari Polsek Sukarami dengan barang bukti 17 Kg Ganja, dua kasus lainnya.

Yang berhasil di ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 41.030 butir ekstasi dan 267,30 gram sabu. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry menuturkan, bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus yang terjadi pada bulan Desember 2023 lalu. 

BACA JUGA:Berkat Informasi Masyarakat, Polrestabes Palembang Wilayah Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Sabu, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kunjungan Istri Calon Presiden RI, Ini Langkah Polda Sumsel Lakukan Dalam Pengamanan

"Kita musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara diblender, sedangkan untuk ganja dengan cara dibakar," ujarnya, Kamis 11 Januari 2024.

Barang bukti narkoba dari ketiga kasus ini, dimusnahkan setelah sebagian diambil untuk sampel barang bukti di persidangan dan uji lab forensik. 

"Kami musnahkan, agar tidak bisa digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan juga hal ini telah diatur dalam undang-undang," katanya. 

Sebelum pemusnahan, baik sabu, ekstasi maupun ganja diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine.

BACA JUGA:Dengarkan Paparan Karolog Tentang Perkembangan Renovasi Wisma Kemala, Begini Arahan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Bahas Progress Pengadaan Mobile Command Center, Ini Penekanan Kapolda Sumsel

Yang dimaksudkan untuk menguji keaslian barang hingga kandungan yang ada di dalam barang haram tersebut yang berhasil terungkap. 

Setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba, kata Kapolrestabes Palembang langsung dimusnahkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan