Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi, Sempat Melawan Petugas Hingga Ditembak
residivis curanmor ditangkap polisi Prabumulih sempat melawan ditembak petugas-Ist/koranpalpres.com-
PRABUMULIH,KORANPALPRES.COM - Aparat kepolisian dari Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis kambuhan berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 9 / II / 2026 / SPKT / Polsek Cambai / Polres Prabumulih / Polda Sumsel, yang dilaporkan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena pelaku diketahui telah berulang kali melakukan tindak kejahatan serupa.
BACA JUGA:Bawa Sajam, Residivis Pencurian Ini Ditangkap Polsek Tanjung Batu
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Korban, Redi Imlan (50), seorang wiraswasta, baru menyadari sepeda motor miliknya hilang pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 14.36 WIB, usai melaksanakan salat Dzuhur di dalam rumahnya.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi BG 2632 MA di halaman rumah.
Namun, ketika keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Cambai.
BACA JUGA:Kurir dan Residivis Narkoba Dicokok Hari yang Sama oleh Satresnarkoba Polres Pagaralam
BACA JUGA:Resahkan Warga Ogan Ilir, Residivis Kambuhan Ini Berhasil Diringkus Polisi
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, yakni Susi Susanti (30), petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial BP (24), warga Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI.
Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sehingga menjadi target prioritas dalam penangkapan.
