Hadir di Podcast Radio Gema Randik, Kakak Kandung Almarhum Heri Minta Pelaku Dihukum Berat
Wasekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Ibu Dr. Hj. Nurmala SH MH Cla dan tim, foto bersama kliennya saat hadir dalam Poscast di Radio Gema Randik Muba, Jumat 12 Januari 2024.-Dinkominfo Muba-
Begitu juga Pak Bupati bisa mengawal kasus ini juga, memang kasus ini kita serahkan ke aparat penegak hukum, khususnya masyarakat Muba tolong bantu pantau kasus ini,"katanya.
Terakhir, Dr. Hj. Nurmala SH MH Cla menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo Muba yang telah memfasilitasi dirinya dengan keluarga korban menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait melalui program podcast tersebut.
BACA JUGA:Menteri Budi Arie: Dibanding 2019 Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun
BACA JUGA:428 Anak Karyawan Terpilih Raih Beasiswa dari FIFGROUP
Senada, KPAD Provinsi Sumsel juga ikut mendukung keadilan kasus ini karena 2 korban terdiri dari anak dibawah umur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya Heri, dan Ibu Kandung Heri serta kedua anaknya tersebut.
Lingga juga berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya.
"Terima kasih telah hadir di dalam podcast ini.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Floor Leader PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan)
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muratara yang Terdampak Banjir
Mudah-mudahan pertemuan ini bisa mengantarkan kasus ini menjadi lebih jelas dan membantu menyelesaikan permasalahan ini, kepada pihak keluarga agar diberikan ketabahan hati dari tuhan yang maha kuasa,"pungkasnya. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*