https://palpres.bacakoran.co/

Hadir di Podcast Radio Gema Randik, Kakak Kandung Almarhum Heri Minta Pelaku Dihukum Berat

Wasekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Ibu Dr. Hj. Nurmala SH MH Cla dan tim, foto bersama kliennya saat hadir dalam Poscast di Radio Gema Randik Muba, Jumat 12 Januari 2024.-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, KORANPALPRES.COM – Guna mendapatkan keadilan atas tewasnya sang ibu, adik serta kedua ponakannya, kakak kandung, almarhum, Heri, warga asal Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba hadir dalam Podcast di Radio Gema Randik Muba, Jumat 12 Januari 2024  pagi..

Dipandu oleh host cantik Febie Alfina di lantai I Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Heri membantah bahwa motif tersangka Eeng Praza membunuh karena almarhum Heri punya utang dari bisnis jual beli HP.

Selain membatah pernyataan yang disampaikan oleh pelaku, pihak keluarga almarhum Heri minta kepada pihak yang terkait agar kasus tersebut ditangani secara objektif, adil dan pelaku dihukum yang maksimal.

Tidak hanya itu, pihak keluarga juga minta bantuan hukum kepada Pengacara senior sekaligus Wasekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Ibu Dr. Hj. Nurmala SH MH Cla dan tim untuk menuntut keadilan agar pelaku dihukum mati.

BACA JUGA:Prajurit dan PNS Jajaran Korem 045/Gaya Wilayah Kodam II/Swj Terima Penyuluhan Kesehatan

BACA JUGA:Anda Lagi di OKU Timur? Yuk Mampir ke Wisata Baru Patung Pengantin Komering

"Kami merasa kecewa atas statement pelaku yang mengatakan bahwa korban punya hutang dari hasil bisnis jual beli HP. 

Sedangkan pelaku sendiri sudah 6 bulan tinggal numpang makan minum di rumah korban. 

Modal bisnis jual beli hp adalah uang korban dari hasil penjualan tanah kebun sawit sebesar Rp.100 juta,"tandasnya.

Sementara, Pengacara senior sekaligus Wasekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Dr. Hj. Nurmala SH MH Cla dan tim menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan keadilan atas kasus ini dan meminta dukungan dari petinggi serta masyarakat untuk bisa ikut terus mengawal kasus ini.

BACA JUGA:Seskab Pramono Anung Hadiri Perayaan Natal Lembaga Kepresidenan

BACA JUGA:Era Mobile AI Sudah Dimulai, Intip Yang Akan Samsung Hadirkan di Galaxy AI dari Portal Sphere Las Vegas

"Saya berharap kepada Polda Sumsel, kasus ini ditangani secara profesional dan Muba 1 juga memantau serta memberi support kepada keluarga korban.

Bukan berarti intervensi, tapi memberikan support moril maupun materil apabila diperlukan agar keluarga korban ini semangat lagi menjadi warga Muba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan