Harga Dexlite dan Pertamina Dex Kembali Naik, Begini Penjelasan Pertamina
Pemerintah kembali menaikkan harga BBM non-Subsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi-Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Baru dua pekan harga BBM non-subsidi naik, pemerintah kembali melakukan kenaikan harga BBM.
Kali ini pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex.
Seperti harga Dexlite, sebelumnya harga BBM jenis ini dijual Rp 24.450 menjadi Rp 26.600. Sementara Pertamina Dex sebelumnya Rp 24.150 menjadi Rp 28.500.
Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan penyesuaian harga yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gelar Pasar Murah, Bantu Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA:Cegah Kelangkaan, Pertamina Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Lewat Operasi Pasar di Empat Lawang
Mengingat, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG non-subsidi merupakan kebijakan yang dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika harga energi global serta fluktuasi nilai tukar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menjelaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan bahwa penyesuaian harga sebagian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku mulai 4 Mei 2026 dilakukan berdasarkan mekanisme keekonomian dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan menjaga situasi yang kondusif di tengah dinamika yang saat ini berkembang.
Dia menjelaskan, penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Dalam implementasinya, tidak seluruh produk mengalami penyesuaian harga, di mana sebagian produk masih dipertahankan.
BACA JUGA:Ini Ternyata Tujuan Pangdam II Sriwijaya Datangi PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih
BACA JUGA:Cegah Insiden Sejak Dini, Kilang Pertamina Plaju Perketat Pengawasan Lewat Safety Walk & Talk
Untuk itulah, langkah ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebagian produk masih dipertahankan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan pengguna BBM Non Subsidi,” ujar Rusminto.