Waduh! Ketahuan Kencing di Pinggir Jalan, Sopir Truk Ini Ditangkap Anggota Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan BS.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kedapatan "kencing" muatan BBM dari truk tangki, seorang sopir truk tangki Pertamina ditangkap anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sopir berinisial BS (43) beserta truk tangkinya diamankan di pinggir Jalan Lintas, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 12 Januari 2024.

"Jadi untuk kepentingan penyidikan mobil tangki merek Hino dengan nopol BG 8918 DD warna merah-putih dengan kapasitas 24 ton beserta sopir kita amankan di Polda Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Selasa 16 Januari 2024. 

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan sopir BBM yang "dikencingi" dipinggir jalan adalah BBM sisa yang diangkut dari depo pengisian BBM. 

BACA JUGA:Satgas Operasi Mantab Brata Musi 2024 Polda Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Cek Logistik Pemilu 2024, Kapolres Wilayah Polda Sumsel di PALI Ini Dampingi Pejabat KPU Provinsi Sumsel Ini

"Saat tertangkap tangan oleh anggota kita, ditemukan barang bukti 100 liter BBM jenis solar, dan yang sudah dikeluarkan oleh pelaku dari tangki sebanyak 60 liter,"kata Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo.

BBM yang dikencingkan sopir tersebut selanjutnya akan dijual kepada seseorang di Desa Ibul Besar yang identitasnya sudah diketahui dan masih DPO. 

"Modus operandi pelaku pura-pura membersihkan mobil yang masih berisi BBM subsidi disaat itulah BBM dikeluarkan dari dalam tangki lalu dijual,” terangnya.

Perbuatan tersangka mengambil muatan BBM dari truk tangki dilakukan pelaku dua kali selama bulan Januari 2024 ini.

BACA JUGA:Perluasan RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Ini Kata Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Polres Pagaralam Manfaatkan Momentum Rapat Paripurna Memperkuat Sinergi

"Pelaku "kencing" BBM dari truk tangki sudah dilakukannya dua kali dari BBM yang dikencingi pelaku mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu,” tambahnya.

Di TKP tempat pelaku "kencing" BBM polisi menemukan 11 drum berisi BBM jenis solar sebanyak 2.200 liter, selang dan ember ukuran besar serta 1 (satu) unit mesin hisap/sedot elektrik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan