https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kebakaran Hebat Melanda Lorong Khotib Palembang, 5 Bedeng dan 1 Rumah Rata dengan Tanah

Sebanyak 5 bedeng dan 1 rumah hangus terbakar di Jalan Segaran, Lorong Khotib, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Sabtu 23 Mei 2026.--tangkapan layar

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 5 bedeng dan 1 rumah hangus terbakar di Jalan Segaran, Lorong Khotib, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Sabtu 23 Mei 2026 sekira pukul 12.00 WIB.

Lagi-lagi kebakaran ini diakibatkan arus pendek listrik dari salah satu rumah yang membuat api cepat membesar dan menghanguskan 5 bedeng dan rumah tersebut.

Salah satu warga, Taufik mengatakan, bahwa api berasal dari rumah milik Ijah (65), yang diduga kuat dari dalam kamar. 

"Saya lihat api ini sudah membesar," ujarnya kepada wartawan usai kejadian kebakaran yang terjadi.

BACA JUGA:Amukan Si Jago Merah di Jalan Silaberanti 7, Ini Jumlah Rumah Terbakar dan Terdampak

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Berikut Ini

Ia menuturkan, bahwa api dengan cepat membesar lantaran mayoritas rumah di lokasi kebakaran terbuat dari kayu hingga api dengan cepat membesar. 

"Rumah terbakar ini 2 lantai dan dibawahnya bedeng habis semuanya tanpa tersisa," jelasnya.

Api yang sangat besar itu, membuat warga sekitar berteriak histeris dan menggunakan alat seadanya melakukan pemadaman api tersebut.

"Kita melakukan upaya pemadaman secara mandiri sambil menunggu pemadam kebakaran tiba di lokasi, pemadaman sendiri sulit kita lakukan karena Lorong kita ini kecil jalannya," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas Malam, Sat Samapta Polrestabes Palembang Gelar Giat Ini

BACA JUGA:Jabat Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Siap Tekan Kriminalitas, Ini Stateginya

Sementara itu, Ipda Tamia Ramadhani, Panit Samapta Polrestabes Palembang, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan juga keterangan saksi di lokasi kebakaran yang terjadi.

 "Ketika kita mendapatkan laporan, kita langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan