Pemerintah Kebut Digital ID dan Government Cloud
Integrasikan Layanan Digital, Pemerintah Kebut Digital ID dan Government Cloud-KOMINFO-
Koordinasi yang dipimpin Menko Luhut tersebut menyepakati, pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.
“Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden,” ujar MenPANRB.
BACA JUGA:Wapres Yakin Masyarakat Bisa Diedukasi Berperilaku Bersih dan Menjaga Lingkungan
BACA JUGA:Jokowi Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut mendorong agar Kementerian BUMN segera melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia.
Menurtnya perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi SDM Digital.
Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Menteri Tito bersama Menteri Budi Arie dapat segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut.
Menko Luhut menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni/Juli 2024.
BACA JUGA:Sebelum Lunasi Bipih 2024, Jemaah Haji Harus Penuhi 1 Syarat Ini, Apa Kira-Kira?
“Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Luhut.
Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional.
Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah.
Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini.
BACA JUGA:Wapres Yakin Masyarakat Bisa Diedukasi Berperilaku Bersih dan Menjaga Lingkungan