Good Job! Awal 2024, Polisi Sumatera Selatan Bongkar 4 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selama 2 pekan di awal Januari 2024, jajaran Polda Sumatera Selatan bongkar 4 kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. --koranpalpres.com

Saat ini polisi sudah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terakhir, Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan sukses menyingkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Polisi mengamankan pelaku berinisial ED (34), warga Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir di Desa Beti, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Alam, Dandim 0413/Bangka Wilayah Kodam II/SWj Sidak dan Tutup Tambang Timah Tanpa Izin

BACA JUGA:Dandim 0413/Bangka Wilayah Kodam II/Swj Distribusikan Sepeda Motor Perkuat Reaksi Cepat Kodim 0413/Bangka

Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kegiatan ilegal tersebut, lalu sekitar pukul 16.00 WIB, polisi melihat ada 1 unit Mobil Suzuki Carry Nopol BG 1605 NT yang pengemudinya tengah mengisi BBM di SPBU Muara Meranjat, Ogan Ilir.

Setelah mengisi BBM jenis pertalite, Polisi mengikuti mobil tersebut dan mobil berhenti di pinggir jalan diduga sedang mengeluarkan Pertalite dari dalam tanki untuk dimasukkan ke derigen 35 liter.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Polisi menyetop mobil itu di pinggir jalan Bubusan Desa Beti.

Lantas polisi melakukan penggeledahan dan menemukan di dalam mobil 5 buah derigen ukuran 35 liter yang berisikan BBM bersubsidi Pertalite dan 1 set mesin pompa elektrik.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan