https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Rumah Kosong Jadi Markas Pengemasan Narkoba, Polres Prabumulih Amankan Pengedar dengan Barang Bukti Ini

Polres Prabumulih berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu tertangkap tangan saat sedang melakukan pengemasan di sebuah rumah kosong.--istimewa

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika melalui pengungkapan kasus yang memiliki nilai pembuktian kuat. 

Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan pengemasan atau pemaketan sabu di sebuah rumah kosong.

Yang berada di Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin 1 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan pengemasan narkotika. 

BACA JUGA:Perkuat Kesejahteraan Warga, Polda Sumsel Salurkan 1.948 Paket Bansos di OKU Timur

BACA JUGA:Dukung Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan, Kapolda Sumsel Tebar Hewan Kurban di 2 Kabupaten Ini

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih Ipda Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Saat petugas memasuki rumah kosong tersebut, mereka mendapati seorang pria berinisial ES (33), buruh harian lepas, warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, sedang melakukan aktivitas pengemasan sabu. 

Penggerebekan dilakukan secara cepat sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk menghilangkan maupun menyembunyikan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW dan warga setempat, petugas menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang telah siap edar dengan total berat bruto 5,32 gram. 

BACA JUGA:Pemetaan Digital Tim IT Polda Sumsel Bongkar Kurir Sabu Jalur Medan–Jakarta, Ini Wajahnya

BACA JUGA:Undercover Buy Ditresnarkoba Polda Sumsel di Tanjung Raja Ogan Ilir Bekuk 2 Tersangka, Ini Barang Buktinya

Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan, satu skop pipet warna merah sebagai alat bantu pemaketan, serta uang tunai sebesar Rp85.000 yang ditemukan di saku celana tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika sebelumnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google