Pastikan Pasokan LPG Aman, Pertamina Ajak Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi
Pastikan Pasokan LPG Aman, Pertamina Ajak Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi--Pertamina
Termasuk juga jika ada Pangkalan yang menjual dalam jumlah yang besar dan tidak memasang plang papan nama, melalui agen Pertamina akan memberi sanksi.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi berupa Surat Peringatan (SP).
BACA JUGA:Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi Tegas ke SPBU di Banyuasin
BACA JUGA:Sanksi Tegas Dari Pertamina Bagi SPBU Yang Selewengkan Produk Subsidi di Palembang
Lalu penghentian pasokan hingga sanksi yang paling tinggi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data.
Data tersebut yakni NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat, untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.
“Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.
BACA JUGA:Open Recruitment dari Pertamina Foundation, Ditunggu Sampai 16 Januari
BACA JUGA:Pertamina Dukung Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi
Serta menggunakan LPG Non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".