MBG, Koperasi Merah Putih dan Memahami Policy Wisdom
Khairunnas, S.I.P., M.I.Pol. (Dosen FISIP Universitas Sriwijaya)--Ist
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menolak program-program kampanye Presiden, tetapi justru ingin melindungi dan memperkuat fondasi filosofisnya.
Pertanyaan ini juga mendorong untuk membangun kesadaran bahwa semestinya demokrasi menghasilkan pemimpin yang bijaksana, bukan penguasa yang sangat tertutup terhadap nalar kritis publik.
BACA JUGA:Polres Lahat Bangun Dapur MBG Bhayangkara III di Desa Bungamas, Ini Penampakannya
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Hadiri Peresmian Dapur MBG SPPG Tanjung Baru Petai oleh Wabup Ardani
Sehingga, semestinya perdebatan publik seharusnya tidak didikotomi menjadi dukungan versus penolakan, justru harus dilihat sebagai sumbangan atau urun pendapat yang konstruktif tentang prioritas, desain, proporsionalitas, dan tata kelola program.
Dari sudut pandang inilah peran negara harus didudukkan kembali pada tempat yang lebih bijaksana.
Negara demokrasi secara mental harus siap mendengarkan secara utuh suara diruang-ruang publik.
Bukan hanya siap untuk mendengarkan tepuk tangan, tetapi juga siap menampung kekhawatiran, kritik, dan berbagai debat di ruang publik.
Suara-suara publik yang selama ini mempertanyakan MBG dan Koperasi Merah Putih tidak boleh secara otomatis diperlakukan sebagai gerakan anti pemerintah.
BACA JUGA:Targetkan 2.225 Paket per Hari, SPPG Talang Betutu 3 Palembang Mulai Distribusikan MBG
BACA JUGA:Tak Hanya Siswa, Program MBG di Prabumulih Jangkau Balita dan Ibu Hamil
Bahkan dituding dibiayai oleh pihak-pihak tertentu seperti yang massif disuarakan presiden dalam pidatonya dari podium ke podium.
Secara faktual, dalam banyak kasus justru kritik merupakan upaya partisipatif untuk melindungi ruang dan uang publik, mendorong peningkatan kualitas kebijakan, dan mencegah disorientasi program akibat tata kelola yang buruk.
Disisi lain, sebagai bagian dari lembaga negara dan sekaligus representasi rakyat, lembaga dan aktor-aktor legislatif memiliki tanggung jawab moral secara politik dalam menjaga demokrasi.
Legislatif juga harus bijak memposisikan dirinya berdasarkan fungsi yang konstitusional, tidak justru tenggelam dengan peran sebagai pendukung politik atau penentang eksekutif.
BACA JUGA:Bolu Lapuk dan Jamuran Jadi Menu MBG di Posyandu Tanjung Raja OI, Kinerja SPPG Disorot