Sambagi Polres OKI, Wakapolda Sumsel Sampaikan Pesan Tegas Ke Personel
Usai memberikan arahan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si meninggalkan Polres OKI dan berjabat tangan dengan personel untuk melakukan kunker ke Polres lainnya. --humas
BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si memberikan arahan kepada personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam kunjungan kerjanya pada Kamis 18 Januari 2024.
"Saya berpesan kepada personel untuk tidak memakai barang-barang mewah dan menampilkan di sosmed," ujar jenderal bintang satu tersebut.
Bahkan Didampingi Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH juga memberikan arahan kepada jajaran Personel Polres OKU.
Tentang pelaksanaan tugas. "Bagi yang sedang melaksanakan dinas harus dilaksanakan minimal dua orang agar dapat saling menjaga satu sama lain," katanya.
BACA JUGA:Program Lapor Pak Kapolres Membuahkan Hasil, Tersangka Narkoba Ditangkap Sebab Laporan Warga
Hal ini untuk menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M Si yang melarang seluruh jajarannya untuk menampilkan hal-hal yang bersifat kemewahan di media sosial.
"Hal ini pun sesuai dengan perintah bapak Kapolri, sehingga hal itu harus kita terapkan agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup yang sederhana," ucap mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel
Setidaknya ada tujuh poin imbauan yang pada intinya, anggota Polri diimbau untuk tidak memamerkan barang-barang mewah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kata Brigjen Pol Zulkarnain baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
BACA JUGA:Musim Penghujan Ini Kapolres Minta Warga Waspadai Banjir dan Longsor
BACA JUGA:Jalin Sinergisitas dengan Media, Kapolres Undang Awak Media Coffee Morning di Kantornya
"Selain itu, kita juga melarang anggota Polri mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dinilai menimbulkan kecemburuan sosial," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa bila hal tersebut dilanggar oleh anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Sumsel jajaran.