Jadikan Sumsel Zero Knalpot Brong, Ini Langkah Diambil Ditlantas Polda Sumsel
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menandatangai deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong dengan disaksikan tamu undangan, Jumat 19 Januari 2024.--Kurniawan
Dan pihaknya berharap Sumatera Selatan menjadi role model secara Nasional upaya yang dilakukan.
"Diketahui hingga saat ini penertiban upaya penindakan terus kita lakukan Sementara kendaraan knalpot brong yang diamankan di masing-masing Polres jajaran," jelasnya.
BACA JUGA:Cegah Personel Terkena Jantung Koroner, Ada Kegiatan Ini di Polda Sumsel, Yuk Lihat
Penggunaan kenalpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan.
Dan kedua aspek sosiologisnya tidak memberikan dampak yang positif, mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan ketertiban bagi pengguna jalan lainnya.
Dalam perizinan kegiatan yang akan dikeluarkan oleh Intelkam akan melihat sejauh mana kegiatan dan diingatkan termasuk nanti penanggung jawab akan bertanggung jawab.
"Jika masih ada pengguna knalpot brong tersebut maka penanggung jawab tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggung jawabannya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Program Lapor Pak Kapolres Membuahkan Hasil, Tersangka Narkoba Ditangkap Sebab Laporan Warga
BACA JUGA:Musim Penghujan Ini Kapolres Minta Warga Waspadai Banjir dan Longsor
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang bebas dari knalpot brong.
Hal ini penting untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Deklarasi ini turut diikuti oleh beberapa PJU Polda Sumsel seperti Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel Mulkan, AAA-K BPTD Sumsel Zul Afnan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel H M Ifan F M Kes.
Sedangkan perwakilan dari Instansi, tokoh agama, perusahaan, sekolah dan segenap elemen masyarakat terdiri dari Dishub Provinsi Sumsel, Dishub Kota Palembang, Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Jalin Sinergisitas dengan Media, Kapolres Undang Awak Media Coffee Morning di Kantornya