https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Terlibat Perselisihan, Satpam RS di Ogan Ilir Tikam Warga

Cekcok di Parkiran RS Berujung Penikaman, Satpam di Ogan Ilir Ditangkap Polisi-Ist/koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. 

Kejadian ini terjadi di kawasan parkir Rumah Sakit Ar-Royan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (25/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H. dan Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Pelaku yang diamankan berinisial RK alias J (30), seorang satpam yang berdomisili di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Curi 16 Lilitan Kabel Instalasi Warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat Amankan Dua Terduga Pelaku

BACA JUGA:Lewat Undercover Buy, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu di Alang-Alang Lebar

Kasus ini bermula ketika korban, Anton Sujarwo, mendatangi RS Ar-Royan untuk memastikan keberadaan sepeda motor milik keluarganya.

Setelah memperoleh informasi dari pemilik warung di depan rumah sakit bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh seorang petugas keamanan, korban kemudian menemui pelaku di area parkir rumah sakit.

Saat korban menanyakan perihal sepeda motor tersebut, terjadi adu mulut. Meski korban berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memastikan keberadaan kendaraan, pelaku diduga terpancing emosi.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban hingga mengenai bagian perut sebelah kiri.

BACA JUGA:Buang Barang Bukti ke Selokan, Pengedar Narkoba di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Ungkap Illegal Refinery di Muba, Ini Jumlah Barang Bukti yang Disita Polisi

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan sekitar pukul 11.30 WIB, Kasat Reskrim AKP Mukhlis. langsung memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Resmob untuk mendatangi lokasi kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google