Temukan Beruang Madu, Ini Langkah Dilakukan Dit Samapta Polda Sumsel

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel, AKBP Sutrisno menunjukkan anak Beruang Madu jenis Helarctos Malayanus yang baru berumur 7 bulan yang diserahkan ke BKSDA Sumsel. --Kurniawan

PALEMBANG - Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyerahan anak Beruang Madu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel).

"Benar kita beberapa waktu lalu menyerahkan anak Beruang Madu jenis Helarctos Malayanus yang baru berumur 7 bulan ke BKSDA Sumsel,” ujar Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, Kamis (26/10/2023). 

AKBP Sutrisno menuturkan, bahwa beruang madu itu ditemukan pihaknya saat menjalankan tugas di Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Dit Samapta Polda Sumsel. 

"Kita menemukannya saat menjalankan tugas dalam Satgas Karhutla yang saat itu sedang melakukan pemadaman api, pada Ahad (8/10/2023)," katanya. 

BACA JUGA:Sebar Maklumat Kapolda Sumsel, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebing Tanah Putih

Untuk lokasinya, kata AKBP Sutrisno berada di Perkebunan PT BMH, Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Kita lakukan perawatan terlebih dahulu selama 16 hari, kemudian sesuai arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Direktur Samapta Kombes Pol Budi Mulyanto memerintahkan untuk segera menyerahkan Beruang Madu tersebut ke BKSDA Sumsel," tambahnya.

Sedangkan untuk proses penyerahan, dilengkapi dengan berita acara penyerahan lengkap dan langsung diterima oleh Analis Tata Usaha/Pelayanan Perizinan Tumbuhan dan Satwa Liar di Balai KSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zyen.

"Kita berharap dengan adanya penyerahan ini, anak Beruang Madu jenis Helarctos Malayanus dapat terawat hingga mampu tumbuh dengan sehat," bebernya. 

BACA JUGA:Cegah Bullying Apalagi Narkoba, Siswa MAN 2 Palembang Dapat Ini Dari Anggota Polisi, Meriah Sekali!

Sementara itu, Analis Tata Usaha/Pelayanan Perizinan Tumbuhan dan Satwa Liar di Balai KSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zyen mengucapkan banyak terima kasih kepada Dit Samapta Polda Sumsel karena telah menyerahkan satwa dilindungi.

"Kita sangat berterima kasih kepada Dit Samapta Polda Sumsel, yang telah menyerahkan satwa yang dilindungi ini yakni anak Beruang Madu jenis Helarctos Malayanus," ungkapnya. 

Hafidz menerangkan, bahwa Satwa liar dengan nama latin ‘Helarctos Malayanus’ tersebut rawan mati, jika dirawat oleh orang tidak memahami cara merawat yang benar. 

"Jika dipelihara warga, beruang itu dikhawatirkan akan mati. Karena kita menilai bahwa Satwa liar ini harus dirawat dengan benar. Sehingga bila tidak mendapatkan perawatan yang benar akan mati," paparnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan