257.204 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Ogan Ilir, Ini Perkara Kapan Ya?
Kejari Kabupaten Ogan Ilir dan Forkopimda Pemkab Ogan Ilir musnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
"Kami berharap pada pihak-pihak terkait dan Pemkab Ogan Ilir supaya dapat mensosialisasikan terkait regulasi-regulasi yang berlaku di negara kita ini," imbuhnya.
Terutama lanjut dia, kepada masyarakat yang ada di Ogan Ilir terutama kasus-kasus yang korbannya tidak melihat lagi. "Apakah dewasa, bahkan anak-anak yang masih usia dini terutama kasus narkoba," tukasnya.*
BACA JUGA:Tegas! Polres Ogan Ilir Larang Perayaan Tahun Baru dengan Cara Ini
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Imbauan Kepada Bhabinkamtibmas Polres Ogan Ilir, Yuk Simak Pesannya