257.204 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Ogan Ilir, Ini Perkara Kapan Ya?

Kejari Kabupaten Ogan Ilir dan Forkopimda Pemkab Ogan Ilir musnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

"Kami berharap pada pihak-pihak terkait dan Pemkab Ogan Ilir supaya dapat mensosialisasikan terkait regulasi-regulasi yang berlaku di negara kita ini," imbuhnya.

Terutama lanjut dia, kepada masyarakat yang ada di Ogan Ilir terutama kasus-kasus yang korbannya tidak melihat lagi. "Apakah dewasa, bahkan anak-anak yang masih usia dini terutama kasus narkoba," tukasnya.*

BACA JUGA:Tegas! Polres Ogan Ilir Larang Perayaan Tahun Baru dengan Cara Ini

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Imbauan Kepada Bhabinkamtibmas Polres Ogan Ilir, Yuk Simak Pesannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan